Tergelincir ke Jalur Lawan, Pengendara Asal Prambon Tewas Tertabrak Mobil Boks
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Tragedi kecelakaan maut di Jalan Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Seorang pengendara motor tewas seketika setelah terjatuh ke jalur berlawanan dan tertabrak mobil boks, Jumat (27/3) sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban diketahui bernama Fandi Ainul Yaqin, 28, warga Dusun Tangunan, Desa Bulang, Kecamatan Prambon. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Suzuki Spin warna hitam tanpa nomor polisi. Akibat benturan keras, korban mengalami pendarahan hebat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga bersenggolan dengan kendaraan lain yang melaju searah. Akibatnya, korban kehilangan kendali hingga terjatuh ke sisi kanan jalan dan masuk ke jalur berlawanan.
Di saat bersamaan, dari arah timur ke barat melaju mobil boks Cleo Toyota Dyna warna biru bernomor polisi F 8465 FR yang dikemudikan Susanto Agus Wahyudi, 32, warga Bojonegoro. Benturan pun tak terhindarkan. Meski sopir mobil boks telah berupaya melakukan pengereman, jarak yang terlalu dekat membuat kecelakaan tidak bisa dihindari.
Kanit Lantas Polsek Sukodono Ipda Agung Legowo mengatakan, dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kurangnya kehati-hatian pengendara motor. “Korban diduga kurang hati-hati saat berkendara, sehingga bersenggolan dengan kendaraan lain dan akhirnya jatuh ke jalur berlawanan,” ujarnya.
Sementara itu, kernet mobil boks, Alam Ginola, mengaku kejadian berlangsung sangat cepat dan di luar dugaan. “Tiba-tiba motor itu jatuh tepat di depan kendaraan kami. Sopir sudah berusaha mengerem, tapi jaraknya terlalu dekat,” ungkapnya. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo.
Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, setelah sebelumnya dilakukan penanganan awal oleh Unit Lantas Polsek Sukodono.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan