SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Guna mencegah adanya kebocoran anggaran daerah, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menggandeng Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Jawa Timur, untuk ikut mengawasi perusahaan daerah (Perusda) yakni PDAM Delta Tirta. Seperti diketahui, Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Jatim, merupakan komite dibawah naungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kerjasama dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan PDAM Delta Tirta dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Jatim Reswanda dengan Direktur Utama Perumda PDAM Delta Tirta Dwi Hary Soeryadi, pada hari Senin, (28/3) di Kantor PDAM Delta Tirta.
"Kerjasama ini merupakan komitmen kami dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pengawasan internal lewat APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) juga kita perkuat untuk mencegah kebocoran APBD," tegas Gus Muhdlor. Rabu, (30/3/2022) di Pendopo Delta Wibawa.
Kerjasama dengan KAD anti korupsi, kata Gus Muhdlor tidak berhenti pada PDAM saja, lembaga berplat merah lainnya juga akan dilihat perkembangannya seperti pengelolaan PD. Aneka Usaha.
"Kedua usaha milik pemkab itu kita dorong mewujudkan good corporate governance. Pelibatan komite advokasi anti korupsi dalam mengawal perusahana daerah merupakan semangat bersama dalam mencegah kebocoran anggaran," ujarnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan