Petugas Rutan Medaeng Geledah Blok Hunian, Temukan Barang Terlarang Tajam dan Elektronik Ilegal
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Suasana mendadak tegang menyelimuti blok hunian Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng), Waru, Sidoarjo, saat petugas keamanan melakukan penggeledahan mendadak.
Dalam operasi yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya ini, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan dari kamar-kamar para narapidana.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Hengki Giantoro.
Ia menegaskan bahwa razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata komitmen pihak rutan dalam menjaga integritas dan ketertiban lembaga pemasyarakatan. “Penggeledahan ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas dan marwah lembaga pemasyarakatan,” tegas Hengki, Jumat (18/7).
Tim pengamanan yang terdiri dari puluhan personel menyisir secara menyeluruh setiap sudut blok hunian, mulai dari tempat tidur, lemari, rak penyimpanan barang, hingga instalasi listrik yang kerap disalahgunakan.
Editor : Aini Arifin