Polres Gresik Tindak 650 Pelanggar Lalu Lintas, Dominasi Pelanggar Tak Gunakan Helm
Selain tidak menggunakan helm, pelanggaran lain yang cukup banyak ditemukan adalah pelanggaran terhadap rambu lalu lintas, yang tercatat sebanyak 315 pelanggaran.
Selain dua jenis pelanggaran tersebut, terdapat juga sejumlah pelanggaran lainnya, seperti pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (4 pelanggar), menggunakan handphone saat berkendara (1 pelanggar), dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah, seperti tidak membawa STNK (8 pelanggar) dan SIM (21 pelanggar). “Tujuan dari penindakan ini bukan hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Kami ingin masyarakat memahami bahwa disiplin berlalu lintas adalah kunci untuk mencegah kecelakaan,” tambah AKP Rizki.
Penindakan dilakukan dengan mengoptimalkan teknologi, seperti sistem ETLE yang digunakan untuk memonitor pelanggaran secara real-time. Polres Gresik juga memastikan bahwa penindakan tidak hanya dilakukan secara manual, namun juga memanfaatkan teknologi untuk lebih efektif mengawasi pelanggaran lalu lintas.
Polres Gresik mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mengabaikan keselamatan. “Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya dengan penindakan yang tegas dan berkesinambungan,” tutup AKP Rizki.
Dengan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Gresik dapat berkurang secara signifikan.
Editor : Aini Arifin