Bea Cukai Jatim I Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal di Sidoarjo, Ratusan Juta Batang Disita!
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id- Kantor Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bersama Aparat Penegak Hukum (APH) seperti TNI, Polri, dan Satpol PP gencar menggelar razia peredaran rokok ilegal. Operasi gabungan dilakukan di sejumlah daerah di wilayah hukum Kanwil Bea Cukai Jatim I. Bahkan, di Kabupaten Sidoarjo ratusan ribu batang rokok ilegal, diamankan petugas dari sejumlah titik peredaran rokok ilegal.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki mengungkapkan bahwa upaya penindakan rokok ilegal menunjukkan hasil signifikan. "Pada tahun 2024, Kanwil DJBC Jawa Timur I beserta satuan kerja di bawahnya telah melakukan 1.500 kali penindakan rokok ilegal dengan jumlah barang hasil penindakan (BHP) sebanyak 176,79 juta batang rokok ilegal. Telah dilakukan 346 kali penindakan, dengan jumlah BHP sebanyak 89,97 juta batang rokok ilegal," terang Basuki. Senin, (7/7/2025).
Lebih lanjut Basuki menerangkan, pemberantasan rokok ilegal adalah komitmen bersama yang membutuhkan peran aktif dari semua elemen. Sebagai wujud sinergi antara Bea Cukai dengan APH lain, telah dilakukan penindakan bersama sebanyak 26 kali pada tahun 2024 dan 16 kali di tahun 2025. “Penindakan rokok ilegal ini tidak berhenti pada penyitaan semata, namun ditindaklanjuti dengan pemusnahan BHP dan upaya penyidikan. Pada tahun 2024, telah dilakukan sebanyak 21 penyidikan dan berhasil menahan 27 orang terdakwa. Sedangkan di tahun 2025, jumlah penyidikan meningkat drastis menjadi 34 kali, dengan jumlah terdakwa mencapai 36 orang.” terangnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan