get app
inews
Aa Read Next : Ketika Emak-Emak di Sidoarjo Penerima Bantuan KURMA Ungkapkan Ini

Nunggak pajak, Tiga Reklame di Sidoarjo Terancam Dibongkar

Selasa, 29 Maret 2022 | 17:31 WIB
header img
Salah satu reklame yang nunggak pajak ditutup dengan tulisan oleh BPPD dan Satpol PP Sidoarjo. (Ft : istimewa).

Lebih lanjut, mantan Kepala DPMPTSP itu menjelaskan di tahun 2022, BPPD Sidoarjo menargetkan pendapatan pajak reklame sebesar Rp 15 Miliar. Target tersebut lebih tinggi dari sebelumnya Rp 14 Miliar. Ia menambahkan, Saat ini BPPD Sidoarjo sudah memiliki sistem yang lebih kompatibel.

Dengan sistem ini sudah langsung diketahui reklame atau restoran mana yang belum bayar. Sehingga tidak perlu melakukan rekap secara manual lagi.

“Kedepan terkait pemungutan pajak ini arahnya pada virtual semua. Siapa saja yang belum bayar pajak nanti langsung ada notif pemberitahuan. Sehingga tidak perlu lagi kita berkirim surat secara manual,” ungkapnya.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut