get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasangan Pramono Anung-Rano Karno Daftar di KPU DKI Jakarta

Rumah Makan Diperbolehkan Tetap Buka saat Ramadhan, MUI : Asal Jangan Blak-blakan

Selasa, 29 Maret 2022 | 12:43 WIB
header img
MUI meminta jangan ada sweeping rumah makan selama Ramadan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat tak melarang bagi rumah makan makan tetap buka selama bulan Ramadhan. Namun diminta untuk saling menghormati agar tidak blak-blakan menggelar makanan dan minuman secara terbuka saat umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa.

Ketua MUI Cholil Nafis menegaskan bulan Ramadan jangan sampai menutup usaha rumah makan yang tak berpuasa. Bulan Ramadan, kata dia, jangan sampai dirusak oleh sikap-sikap intoleran seperti penutupan tempat makan.

"Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa. Yang puasa jangan menutup hajat orang lain tapi yang tak puasa jangan menodai bulan Ramadan. Ayo saling tenggang rasa dan saling menghormati," kata Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis.

Namun demikian dia menyebutkan warung makan yang membuka tempat makannya perlu membuat semacam penghalang agar orang-orang yang sedang makan di dalam tidak terlihat blak-blakan oleh mereka yang sedang berpuasa di luar tempat makan.

"Karena juga ada Muslim yang berhalangan berpuasa atau mendapat ruskhshah (keringanan) tidak berpuasa. Di bulan Ramadhan warung-warung tidak usah tutup tetapi jangan ngeblak (secara terbuka) makan dan minum di depan orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujar Cholil Nafis dilansir dari iNews.id, Selasa (29/3/2022).

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut