get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Deras, Kali Lamong Meluap, Genangi Enam Desa di Balongpanggang dan Benjeng

5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat yang Kantongi Izin Kementerian ESDM

Senin, 09 Juni 2025 | 18:56 WIB
header img
Ini 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin di Raja Ampat .(Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Aktivis penambangan nikel yang terjadi di kawasan Raja Ampat menjadi perhatian publik.

Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat.

Dikutip dari Okezone.com, Senin (9/6/2025), berikut daftar 5 perusahaan yang dapat izin tambang Raja Ampat:

  1. PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 (izin dari pemerintah pusat).
  2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013 (izin dari pemerintah pusat).
  3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013 (izin dari Pemerintah Daerah, Bupati Raja Ampat.
  4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013 (izin dari Pemerintah Daerah).
  5. PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025 (izin dari Pemerintah Daerah) Penjelasan ESDM Kementerian ESDM menegaskan seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat diawasi secara ketat dan transparan.

Pengawasan mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung.

Evaluasi juga dilakukan sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mewajibkan reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat teknis, lingkungan, dan sosial.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6/2025) untuk meninjau kegiatan PT Gag Nikel dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat setempat. "Saya datang kesini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang," ujarnya. iNewsSidoarjo

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut