Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SMA Progresif Bumi Shalawat Buka Pintu Dunia untuk Santri, Resmi Gandeng IFI Ajarkan Bahasa Prancis
Advertisement . Scroll to see content

Efisiensi Anggaran! PNS dan Pejabat Tak Lagi Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa, Mulai 2026

Rabu, 04 Juni 2025 | 13:51 WIB
  • author Yoyok Agusta
Efisiensi Anggaran! PNS dan Pejabat Tak Lagi Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa, Mulai 2026
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat negara tak lagi akan menerima uang saku rapat dan pulsa mulai Tahun Anggaran 2026. Foto: Ilustrasi

2. Penghapusan Uang Saku Rapat Full Day: Uang saku untuk rapat full day dihapus, melanjutkan kebijakan penghapusan uang saku rapat half day pada 2025. Uang saku kini hanya diberikan untuk rapat full board (menginap).

3.Penyesuaian Biaya Rapat di Hotel: Besaran biaya disesuaikan berdasarkan survei terbaru harga layanan hotel di tiap provinsi.

4. Penurunan Honorarium Pengelola Keuangan: Honorarium untuk pengelola keuangan di Kementerian/Lembaga (K/L), seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), rata-rata turun 38% sebagai langkah efisiensi.

5. Satuan Biaya Baru untuk Magang Mahasiswa: Diperkenalkan uang saku harian untuk mendukung program magang mahasiswa di K/L, mengacu praktik sektor swasta.iNewsSidoarjo

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut