Merasa Resah, Warga Kletek Sidoarjo Gerebek Warkop Diduga Jual Miras dan Sediakan LC
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id — Kesabaran warga Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo, rupanya sudah habis. Pada Sabtu (31/5/2025) malam, bersama perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, mereka melancarkan penggerebekan ke sebuah warung kopi (warkop) yang berlokasi di lahan eks timbangan Kletek milik Dinas Perhubungan (Dishub).
Warkop ini diduga kuat menjadi sarang praktik hiburan ilegal, mulai dari penyediaan pemandu lagu (LC) hingga peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan. Lokasi yang strategis namun disalahgunakan ini telah lama menjadi buah bibir.
Warga menuntut agar tempat tersebut ditutup permanen. Suwarno, salah satu warga yang rumahnya tepat di seberang warkop, mengungkapkan kekesalannya. "Setiap saya tegur, mereka tutup sehari, besoknya buka lagi. Padahal musala ada tepat di depannya. Bahkan sampai subuh mereka masih karaokean dengan keras. Ini sangat mengganggu," keluhnya.
Dalam penggerebekan tersebut, warga menemukan sebotol minuman keras yang disembunyikan di balik perangkat sound system. Tak hanya itu, puluhan botol kosong berserakan di lokasi, memperkuat dugaan bahwa miras memang diperjualbelikan secara ilegal di warkop tersebut.
Warga juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang perempuan berinisial NT yang disebut sebagai supplier miras. Namun, penjaga warkop yang dikenal dengan nama Bunda Mumun membantah keras tuduhan tersebut. "Saya legal, Mas. Cuma jual kopi. Kalau ada yang bawa minuman dari luar, itu bukan urusan saya," elaknya.
Meskipun salah satu pengelola warkop menunjukkan bukti pembayaran retribusi tahunan kepada Dishub, warga tetap mempertanyakan legalitas pemanfaatan aset negara untuk aktivitas yang dinilai merugikan masyarakat.
Pihak perangkat Desa Kletek juga mengaku sudah berulang kali melayangkan surat himbauan dan teguran kepada pengelola warkop, namun tak pernah diindahkan. "Sudah berkali-kali kami surati dan tegur langsung, tapi tetap beroperasi. Besok kami akan koordinasi langsung dengan Dishub," tegas salah satu perangkat desa.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan