get app
inews
Aa Text
Read Next : SMA Progresif Bumi Shalawat Buka Pintu Dunia untuk Santri, Resmi Gandeng IFI Ajarkan Bahasa Prancis

Cegah Kejahatan Lintas Negara, Imigrasi Perkuat TIMPORA di Tingkat Desa

Jum'at, 30 Mei 2025 | 00:56 WIB
header img
Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang bertempat di Kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (28/5).

MOJOKERTO, iNewsSidoarjo.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya. Kali ini, fokus penguatan dilakukan di tingkat kecamatan melalui Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang bertempat di Kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (28/5).

Rapat penting ini menjadi ajang konsolidasi sinergi antara berbagai instansi, termasuk Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Camat Ngoro, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Danramil, dan Kapolsek Ngoro. Kehadiran para kepala desa binaan di wilayah Kecamatan Ngoro turut memperlengkap forum ini, menandakan komitmen bersama dalam pengawasan orang asing.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Dodi Gunawan Ciptadi, menjelaskan bahwa salah satu agenda utama rapat ini adalah pembentukan Desa Binaan Keimigrasian.

Sebanyak sembilan desa di Kecamatan Ngoro resmi menjadi bagian dari tim TIMPORA Kabupaten Mojokerto. "Tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat di tingkat desa, salah satunya tentang Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dan Pro Justitia. Sekaligus menjadikan perangkat desa sebagai agen informasi keimigrasian di lingkungan masing-masing," terang Dodi. Kamis (29/5/2025).

Dodi menambahkan bahwa perangkat desa dibekali pengetahuan mengenai aturan dan langkah-langkah TAK, yaitu sanksi administratif bagi orang asing di luar proses hukum, serta Pro Justitia, yakni penindakan hukum bagi pelanggar aturan keimigrasian. Melalui pembentukan desa binaan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap potensi pelanggaran hukum seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

"Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pengawasan orang asing di wilayahnya untuk melaporkan segala kegiatan atau keberadaan orang asing yang tidak dikenal di kampung," tegas Dodi.

Sebagai simbol pembentukan desa binaan, pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan plakat Desa Binaan Keimigrasian kepada sembilan desa yang ditunjuk. "Imigrasi juga menjadi bagian dari masyarakat. Dengan desa binaan, kami ingin membentuk jejaring informasi dan edukasi yang kuat untuk mencegah pelanggaran keimigrasian sedini mungkin. Saya berharap kolaborasi ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib," pungkas Dodi.

Seperti diketahui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya memiliki wilayah kerja Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang berada dalam pengawasan administratif dan operasional keimigrasian. Wilaya itu meliputi Kabupaten/Kota Mojokerto, Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Keempat wilayah itu menjadi bagian kerja bagi tugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, mulai dari pelayanan keimigrasian, pembuatan paspor hingga pengawasan orang asing.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut