get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerja Cepat, Satreskrim Polres Gresik Raih Penghargaan Kapolda Jatim

Terungkap Fakta Mengejutkan Pembunuhan Jurnalis Juwita di Kalsel, Komnas HAM Buka Suara

Minggu, 25 Mei 2025 | 21:22 WIB
header img
Komnas HAM menemukan ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya jurnalis perempuan, Juwita oleh oknum TNI AL Kelasi I Jumran. Foto/SindoNews.

Adapun berdasarkan pemantauan dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak terkait, Komnas HAM menyatakan kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana. "Peristiwa kematian Juwita merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh oknum TNI AL Kelasi I Jumran. Terdakwa merencanakan dengan matang dengan mengatur mengenai mobilisasi hingga menyiapkan alibi," kata Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing yang dikutip dari sindonews.com pada Minggu (25/5/2025).

Uli menjelaskan, motif pembunuhan lantaran Jumran merasa terancam karena tidak bersedia untuk menikahi korban.

Uli menyebut terdapat fakta mengenai pengakuan korban mengenai dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada rentang waktu Desember 2024-Januari 2025, serta hasil visum yang ditemukan dalam jenazah korban seharusnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara menyeluruh. "Jika unsur kekerasan seksual terbukti, maka terdakwa harus dijerat juga dengan Pasal dalam UU TPKS, sehingga keadilan dapat dijalankan secara menyeluruh," ujarnya.

Diketahui terdapat 46 alat bukti juga diamankan dari hasil penyidikan Denpomal Banjarmasin terhadap kasus pembunuhan sadis tersebut. iNewsSidoarjo

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut