Ditjen PAS Jatim Serius Berantas Narkoba dan HP Ilegal di Lapas, Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan!

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur, menunjukkan taringnya dalam upaya mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih, dari peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal.
Komitmen ini bukan isapan jempol belaka, namun, dibuktikan melalui Deklarasi Komitmen Bersama yang digelar di Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Medaeng, Sidoarjo. Rabu (21/5/2025).
Acara akbar ini melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan se-Jawa Timur dan disaksikan langsung oleh mitra strategis seperti BNNP Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, menegaskan keseriusan dan transparansi upaya pemberantasan. Dalam deklarasinya, jajaran Pemasyarakatan menyampaikan tiga poin utama yang menjadi pondasi komitmen mereka yakni Tolak Keras Narkoba dan HP Ilegal, Pengawasan Konsisten dan Tanpa Kompromi serta Dorong Integritas Petugas.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, dengan tegas menyatakan bahwa deklarasi ini jauh dari sekadar seremoni. "Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” tegasnya.
Sebagai bukti nyata, kegiatan ini juga diiringi dengan pemusnahan ratusan unit telepon genggam hasil sitaan dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur sepanjang tahun 2025. Barang bukti ilegal tersebut dimusnahkan secara simbolis, mengirimkan pesan kuat bahwa praktik ilegal tidak akan ditoleransi.
Editor : Aini Arifin