Aksi Bisu Komunitas Cinta Bangsa di Surabaya Soroti Dugaan Korupsi di BPTD Jatim
SURABAYA, iNewsSidoarjo.id - Belasan pemuda yang tergabung dalam Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, menggelar aksi yang penuh makna di depan Kantor Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, Gayungan, Surabaya, pada Jumat (25/4/2025).
Aksi ini bukanlah unjuk rasa dengan orasi lantang, melainkan sebuah aksi bisu yang justru mampu menyampaikan pesan mendalam, terkait dugaan praktik korupsi di tubuh BPTD Jatim. Dalam aksinya, para anggota KCB Jatim membawa serta empat spanduk yang menjadi representasi dari aspirasi mereka. Spanduk-spanduk tersebut kemudian dipasang dengan rapi di pagar kantor BPTD Jatim, menjadi pemandangan yang tak biasa bagi para pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Tulisan-tulisan dalam spanduk itu secara jelas menyuarakan tuntutan komunitas ini, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang mereka kawal sejak beberapa waktu terakhir. Aksi di depan kantor BPTD Jatim ini merupakan kali ketiga bagi KCB Jatim dalam menyuarakan isu dugaan korupsi ini. Sebelumnya, komunitas yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pemberantasan korupsi ini, juga telah menggelar aksi serupa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta. Bahkan, KCB Jatim berencana untuk kembali menggelar aksi dengan tuntutan yang sama pada Senin mendatang, semakin menunjukkan keseriusan mereka dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ketua KCB Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menjelaskan bahwa gerakan yang mereka lakukan ini merupakan upaya ketiga kalinya untuk menuntaskan dugaan korupsi yang menurut mereka terjadi di BPTD Jatim. Aksi bisu dengan pemasangan spanduk ini menjadi simbol dari ketidakpuasan mereka yang mendalam.
“Rencananya kami akan menggelar aksi teatrikal pada Kamis depan, dengan tujuan yang simbolis, yakni mengusir roh-roh jahat yang diduga bersembunyi di gedung BPTD tersebut,” terangnya.
Dugaan adanya praktik manipulasi penerbitan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) oleh BPTD Jatim menjadi sorotan utama dalam tuntutan KCB Jatim. Menurut Holik, dari informasi yang dihimpun komunitasnya, sejak tahun 2024, terdapat indikasi kuat bahwa penerbitan SRUT yang seharusnya dilakukan di karoseri, justru dialihkan ke tempat pengujian kendaraan bermotor (KIR).
“Dugaan korupsi ini terbongkar tahun 2024 lalu, banyak kejanggalan, Lebih mencurigakan lagi, tempat KIR tersebut diduga kuat dimiliki oleh salah satu Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KAUPTD) yang berada di lingkungan BPTD Jatim,” kata Holik.
Ia menegaskan perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik manipulasi ini. Kehadiran inspektorat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di BPTD Jatim saat ini dianggap sebagai momentum yang tepat untuk melakukan audit secara mendalam.
“KCB Jatim tidak hanya meminta audit terhadap institusi, tetapi juga audit terhadap keuangan pribadi para pegawai, terutama mereka yang dinilai memiliki kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatan dan status kepegawaian mereka,”jelasnya.
Menanggapi aksi bisu dan tuntutan yang disampaikan oleh KCB Jatim, Humas BPTD Ucok Sutanto Siregar menyatakan bahwa pihaknya belum melihat secara detail isi spanduk yang dipasang. Namun, ia meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan lebih lanjut, karena informasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan yang berwenang untuk ditindaklanjuti.Ucok Sutanto Siregar juga mengaku bahwa isu yang diangkat oleh KCB Jatim berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan SRUT. Kendati demikian, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti bukti-bukti yang dimiliki oleh komunitas tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya masih perlu mendalami maksud dan tujuan dari aksi yang dilakukan oleh KCB Jatim. “Kita akan segera berkoordinasi dengan pimpinan terkait tuntutan yang disampaikan oleh KCB Jatim. Pimpinan BPTD Jatim masih dalam agenda rapat. Hasil dari koordinasi akan kita sampaikan,” tutup Ucok.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan