get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Setujui Pembangunan Jembatan dan Talang Irigasi Pertanian, Kades : Semoga Segera Terealisasi

Pagar Laut Tangerang, Ini 4 Fakta Aguan Buka-bukaan soal Sertifikat HGB?

Minggu, 26 Januari 2025 | 18:09 WIB
header img
Aguan disebut-sebut terkait dengan Pagar Laut sepanjang 30,1 kilometer (Km) di Tangerang. (Foto: Okezone.com/KKP)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Nama konglomerat properti Sugianto Kusuma atau Aguan disebut-sebut terkait dengan Pagar Laut sepanjang 30,1 kilometer (Km) di Tangerang. Bahkan terungkap bahwa anak perusahaan, PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) mempunyai 20 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di pagar laut misterius tersebut.

Pagar laut ini juga dihubung-hubungkan dengan pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Proyek Strategis Nasional (PSN) dan rencanan pembangunan Tanggung Raksasa atau Giant Sea Wall. Namun semua hal ini dibantah oleh manajemen PIK 2 dan juga pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Untuk mengetahui informasi lengkap terkait Aguan, PIK 2 hingga perusahaan pemegang sertifikat pagar laut Tangerang, Okezone telah merangkum fakta-fakta menarik, sebagai berikut:

1. Benar Anak Usaha Aguan Punya Sertifikat Pasir Laut Aguan melalui PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) buka suara soal lahan di area pagar laut Tangerang yang melibatkan anak usahanya, PT Cahaya Inti Sentosa (CIS). Terlebih lagi Cahaya Inti Sentosa mempunyai 20 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di pagar laut Tangerang. Corporate Secretary PANI Christy Grasella menjelaskan, Cahaya Inti Sentosa merupakan anak usaha PANI yang diakuisisi pada akhir 2023.

“Benar, PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) adalah anak usaha PANI yang diakuisisi pada akhir 2023. Untuk tanah yang dipegang CIS sudah bersertifikat dalam bentuk SHGB Sertifikat Hak Guna Bangunan, yang dikeluarkan oleh BPN/ATR,” ujar Christy, dikutip dari okzone.com pada Minggu (26/1/2025).

Menurut laporan keuangan PANI periode Kuartal III-2024, tercatat PANI memiliki 99,33 persen saham di CIS.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut