SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Dalam sebuah operasi yang mengejutkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggerebek rumah mewah milik seorang oknum polisi di Perumahan Taman Indah Regency, Kecamatan Taman, Sidoarjo, pada Kamis (5/12/2024) siang.
Penggerebekan ini mengungkap fakta mengejutkan tentang dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut, dalam jaringan narkoba yang telah mengedarkan sabu-sabu di Indonesia. AS, anggota aktif di Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya, yang sebelumnya bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Nusa Tenggara Barat, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan empat buku tabungan milik AS yang diduga digunakan untuk menyimpan hasil kejahatannya. "Aiptu AS merupakan sosok yang tidak asing di dunia pemberantasan narkoba. Ia pernah bertugas di NTB dan memiliki relasi yang luas di lingkungan tersebut," ujar Kombes Pol Noer Wisnanto, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim.
"Namun, alih-alih memberantas narkoba, ia justru menjadi dalang di balik jaringan ini,” imbuhnya.
Kasus ini terungkap setelah penangkapan F, seorang kurir narkoba di NTB, yang membawa sabu-sabu seberat 2 kilogram. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil mengendus keterlibatan AS sebagai pengendali jaringan. "A telah merekrut sejumlah kurir, termasuk F, yang sebelumnya pernah ditangkap olehnya di NTB. Para kurir ini kemudian diperintahkan untuk mengedarkan sabu-sabu di berbagai wilayah," tambah Kombes Pol Wisnanto. Selama menjalankan aksinya, jaringan yang diduga dikendalikan A telah melakukan setidaknya 7 kali transaksi dengan jumlah sabu-sabu yang bervariasi, antara 1 hingga 5 kilogram per transaksi.
Sabu-sabu tersebut dijual dengan harga Rp100 juta per kilogram. "Ini adalah kasus yang sangat serius. Kita akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika,” tutup Kombes Pol Wisnanto.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan