JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Mengungkap harta kekayaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Ara sapaan akrabnya fokus pada pembangunan program 3 juta rumah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2019, Maruarar Sirait melaporkan data total harta kekayaannya sebesar Rp85.803.512.722 atau Rp85,8 miliar.
Aset terbesar yang dimiliki Maruarar terdiri dari 31 tanah dan bangunan yang mencapai Rp74 miliar. Bahkan dirinya telah menyumbangkan 2 hektare tanahnya untuk program 3 juta rumah milik Presiden Prabowo Subianto.
Berikut ini adalah rincian dari total harta kekayaan Maruarar Sirait sesuai data LHKPN dikutip dari okozne.com pada Selasa (26/11/2024) :
Tanah dan bangunan: Rp74.478.386.200
1. Tanah seluas 590 m2 di Kab/Kota Tangerang, hibah tanpa akta Rp142.500.000
2. Tanah seluas 200 m2 di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri Rp1.125.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 205 m2/90 m2 di Kab/Kota . Bandung, hasil sendiri Rp1.289.565.000
4. Tanah dan bangunan seluas 167 m2/85 m2 di Kab/Kota Bandung, hibah tanpa akta Rp1.068.235.000
5. Tanah dan bangunan seluas 328 m2/48 m2 di Kab/Kota Subang, hasil sendiri Rp62.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 569 m2/596 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp4.524.695.000
7. Tanah dan bangunan seluas 525 m2/207 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp2.724.750.000
8. Tanah seluas 208 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp84.272.000
9. Tanah seluas 484 m2 di Kab/Kota Toba Samosir, warisan Rp190.696.000
10. Tanah seluas 675 m2 di Kab/Kota Toba Samosir, warisan Rp265.950.000
11. Tanah seluas 1080 m2 di Kab/Kota Toba Samosir, warisan Rp425.520.000
12. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/68 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan, hibah tanpa akta Rp1.874.828.000
13. Tanah dan bangunan seluas 560 m2/36 m2 di Kab / Kota Bogor, hasil sendiri Rp436.320.000.
14. Tanah seluas 9395 m2 di Kab/Kota Tangerang, hibah tanpa akta Rp354.755.200
15. Tanah dan bangunan seluas 502 m2/250 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan , hibah tanpa akta Rp2.152.500.000
16. Tanah seluas 372 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan, hibah tanpa akta Rp1.259.500.000
17. Tanah dan bangunan seluas 425 m2/66 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan, hibah tanpa akta Rp1.297.443.000
18. Tanah seluas 9027 m2 di Kab/Kota Humbang Hasundutan, hasil sendiri Rp2.360.000.000
19. Tanah seluas 2980 m2 di Kab/Kota Kota Tangerang, hasil sendiri Rp521.500.000
20. Tanah dan bangunan seluas 75 m2/59 m2 di Kab/Kota Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp362.375.000
21. Tanah dan bangunan seluas 91 m2/235 m2 di Kab/Kota Kota Tangerang, hasil sendiri Rp4.073.654.000
22. Tanah dan bangunan seluas 68 m2/182 m2 di Kab/Kota Kota Tangerang , hasil sendiri Rp5.397.122.000
23. Tanah dan bangunan seluas 448 m2/203 m2 di Kab/Kota Kota Tangerang , hasil sendiri Rp5.500.000.000
24. Tanah dan bangunan seluas 136 m2/544 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Pusat , hasil sendiri Rp6.109.626.000
25. Tanah dan bangunan seluas 67.5 m2/270 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Utara , hasil sendiri Rp6.800.000.000
26. Tanah dan bangunan seluas 67.5 m2/270 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Utara , hasil sendiri Rp7.550.000.000
27. Tanah dan bangunan seluas 67.5 m2/270 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Utara , hasil sendiri Rp6.800.000.000
28. Tanah dan bangunan seluas 67.5 m2/270 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Utara , hasil sendiri Rp6.800.000.000
29. Tanah dan bangunan seluas 557 m2/80 m2 di Kab/Kota Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp2.460.975.000
30. Tanah dan bangunan seluas 493 m2/72 m2 di Kab/Kota Kota Pematang Siantar, hasil sendiri Rp124.880.000
31. Tanah dan bangunan seluas 65 m2/68 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp339.725.000
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan