SUKABUMI, iNewsSidoarjo.id – Kampung TikTok di Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kabupaten Sukabumi kembali ramai dengan aktivitas live streaming.
Hal ini terjadi usai penangguhan tahanan Gunawan Sadbor yang sebelumnya ditahan di Polres Sukabumi. Nampak sejumlah warga tampak kembali melakukan aktivitas live streaming, seperti biasa di sebuah kebun yang terletak tidak jauh dari permukiman, Senin (11/11).
Tercatat, empat akun atau grup sudah mulai melakukan siaran langsung dan menghidupkan kembali suasana TikTok di area tersebut. Sebelumnya, IPDA Herman Hadi Basuki, atau Pak Bhabin, di Instagram pribadinya @herman_hadi_basuki mengunggah momen bersama Gunawan Sadbor.
Foto yang diunggah memperlihatkan Sadbor yang tersenyum dan terlihat bahagia bersama Pak Bhabin, Aipda Ambarita, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, dan tersangka lain dalam kasus tersebut, AS alias Toed, serta beberapa masyarakat yang turut berfoto.
"Sadbor Udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor, @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai direktur live. Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua, Boleh2 aja live, boleh2 aja mendapatkan gift karena itu juga rejeki, tentunya harus mendukung program pemerintah untuk terus memerangi Judi Online," tulisnya dilansir dari iNewsSukabumi.id pada Senin (11/11/2024).
Meskipun aktivitas ini berlangsung meriah, baik Sadbor maupun AS alias Toed, yang dikenal sebagai rekan Sadbor, tidak tampak di lokasi. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa aktivitas ini memang kembali diperbolehkan. Namun, ia menolak memberi keterangan lebih lanjut.
Dalam salah satu momen, terlihat beberapa tim melakukan aksi joget patuk ayam setelah mendapat gift dari penonton. Senada, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan bahwa Sadbor mendapatkan penangguhan penahanan setelah permohonan dari keluarga dan pengacaranya dikabulkan.
"Tidak ada batasan waktu, namanya penangguhan kita tidak ada batasan waktu. Dilakukan penangguhan pada hari Jumat malam. (Jadi, red) tidak ada diantarkan, keluarganya datang, kan keluarganya memohon dengan pengacaranya, ya kita menilai yang bersangkutan pada saat penyidikan dan ada permohonan penangguhan penahanan, ya ada langkah-langkah sesuai dengan KUHP," ungkap Ali Jupri.
Proses hukum Sadbor masih berjalan, dan kepolisian akan memantau perkembangan ke depannya. Momen ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk menjauhi dampak negatif judi online dan menata hidup dengan lebih positif. "Ya kita menunggu perkembangan kedepan," tandasnya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan