Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Tarawih, Warga Sidoarjo Dikejutkan Aksi Brutal Pembacokan, 1 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Disebut Bebas dari Penjara, Gunawan Sadbor Balik ke Kampung Jadi Direktur Live

Minggu, 10 November 2024 | 06:46 WIB
  • author Danandaya Arya putra
Disebut Bebas dari Penjara, Gunawan Sadbor Balik ke Kampung Jadi Direktur Live
Sadbor Kembali Bersama Warga. Foto: Tangkapan Layar Medsos.

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Tiktoker asal Sukabumi Gunawan Sadbor yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus promosi judi online, kini telah menikmati udara segar. Bebasnya Sadbor dari jeruji besi diketahui dari unggahan akun Instagram Herman Hadi Basuki alias Pak Bhabin.

"Sadbor Udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor, @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai direktur live," tulis keterangan akun instagram @Herman_Hadi_Basuki dikutip dari okzone.com pada Minggu (10/11/2024).

Dalam foto tersebut, nampak Pak Bhabin dan Sadbor bersama sanak keluarganya berfoto bersama. Terlihat dalam foto itu juga Aipda Monang Parlindungan Ambarita. Pak Bhabin mengimbau atas kasus yang sebelumnya menimpa Sadbor, hal itu bisa dijadikan pelajaran untuk lebih berhati-hati lagi ke depan.

Dia juga meminta masyarakat ikut andil memberantas judi online yang kini sedang diperangi pemerintah. "Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua, Boleh-boleh aja live, boleh-boleh aja mendapatkan gift karena itu juga rejeki, tentunya harus mendukung program pemerintah untuk terus memerangi Judi Online," sambungnya.

Sementara itu, atas bebasnya Sadbor, tim MNC Portal Indonesia sudah mencoba mengkonfirmasi Kapolres Sukabumi, AKBP Samian. Namun yang bersangkutan tak belum membalas pesan atau telpon. iNewsSidoarjo

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut