Selain itu, Polresta Sidoarjo melakukan tindak tilang manual tertinggi se Jawa Timur selama Operasi Zebra Semeru 2024. Sementara di urutan kedua, Polrestabes Surabaya dengan tindakan tilang manual sebanyak 3.318.
"Penindakan tilang manual ini kan upaya terakhir, kita lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dulu di awal. Penindakan pelanggaran ini untuk menekan angka pelanggaran," ungkapnya.
Lanjut Indra, jika angka pelanggaran dapat ditekan, otomatis angka kecelakaan juga dapat ditekan. Ia menyatakan, dengan menindak tilang manual kepada pelanggar, terbukti dapat menurunkan angka kecelakaan.
"Penindakan khususnya secara tilang manual harus ada, yang penting tepat sasaran, menyasar pelanggaran yang kasat mata dan pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," urainya.
Adapun lokasi-lokasi rawan pelanggaran dan laka lantas, mulai dari Tarik, Balongbendo, Krian, Taman dan Lingkar Timur. Oleh karena itu, Indra mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas.
"Tentunya demi keselamatan pribadi maupun orang lain. Melalui Operasi Zebra Semeru 2024, kami juga berharap timbul kesadaran dari masyarakat khususnya pengendara agar taat dan tertib lalu lintas," pungkasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan