Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berawal dari Chat Mesra di Aplikasi Online Remaja 17 Tahun di Blitar Jadi Korban Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Tawuran Pelajar di Sukabumi Berujung Kekerasan terhadap Polisi, Ini Kronologinya

Kamis, 26 September 2024 | 06:32 WIB
  • author Dharmawan Hadi
Tawuran Pelajar di Sukabumi Berujung Kekerasan terhadap Polisi, Ini Kronologinya
Tawuran. (Ilustrasi)

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Darurat dan KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Polisi juga mengimbau kepada pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebelumnya, seorang anggota Kepolisian dibacok kelompok berandal bermotor saat akan melerai tawuran. Sebelumnya korban sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun dengan sadis, para pelaku berstatus pelajar tetap menyerang petugas.

Korban berinisial HR (28) anggota polisi dari Polsek Cirenghas, Polres Sukabumi Kota dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Nagrog 003/007, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (22/9/2204).

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut