get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Mojokerto, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Gelar Operasi Gabunga, Imigrasi Surabaya Sasar Hotel dan Perusahaan

Senin, 19 Agustus 2024 | 19:28 WIB
header img
Imigrasi Surabaya saat gelar operasi gabungan pengawasan WNA di Mojokerto. (Foto:ist)

MOJOKERTO, iNews.id – Dalam operasi gabungan yang intensif, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil mengendus keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah lokasi di Kota Mojokerto. Senin (19/8).

Sasaran utama operasi ini adalah hotel-hotel dan perusahaan, terutama yang memiliki keterlibatan dengan investasi asing. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam di tiga titik berbeda.

"Kami tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga menyelidiki aktivitas mereka di Indonesia," tegas Ramdhani.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah PT Donglim Furniture Indonesia, sebuah perusahaan PMA asal Korea Selatan.

"Di perusahaan ini, kami menemukan tiga TKA asal Korea Selatan yang bekerja sebagai investor dan direktur produksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian," jelas Ramdhani.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Surabaya, Novrian Jaya menjelaskan, kami mendapat kejutan ditemukan di PT Geristha Agung, sebuah perusahaan yang sudah tidak beroperasi.

"Kami menemukan seorang WN Belanda yang ternyata hanya menerima laporan kerja terkait sewa bangunan perusahaan ini. Kami menduga ada sesuatu yang janggal dan meminta yang bersangkutan untuk datang ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Novrian.

Sementara itu, di Hotel Sunrise Ayola Mojokerto, petugas berhasil mengidentifikasi sejumlah WNA asal China dan Malaysia.

"Kami masih mendalami tujuan kedatangan mereka di Indonesia.Tidak menutup kemungkinan ada di antara mereka yang masuk daftar pencarian orang," ujar Novrian.

Operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam mengawasi keberadaan WNA di Indonesia.

"Kami ingin memastikan bahwa semua WNA yang berada di wilayah kami memiliki izin tinggal yang sah dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum," tegas Ramdhani.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut