SIDOARJO, iNews.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Jawa Timur. Kali ini, fokus pengawasan tertuju pada kawasan Sidoarjo. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (12/8), petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan mendadak di tiga lokasi berbeda di Sidoarjo.
Lokasi-lokasi tersebut antara lain PT. Pitamas Indonusa, PT. Bai Shun Trading, dan tempat tinggal seorang warga negara Korea Selatan. Hasil pemeriksaan di PT. Pitamas Indonusa, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi plastik perekat, ditemukan dua warga negara China yang bekerja sebagai manajer.
Keduanya memiliki izin tinggal yang sah dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Sementara itu, di PT. Bai Shun Trading yang bergerak di bidang perdagangan kulit sapi, petugas menemukan gudang yang terkesan sepi dan baru saja disewa. Satu warga negara China yang tercatat sebagai investor ditemukan di lokasi tersebut. Meskipun demikian, perusahaan ini terpantau baru beroperasi dan perlu dilakukan pengawasan lebih lanjut.
Penelusuran terhadap seorang warga negara Korea Selatan di lokasi ketiga juga dilakukan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Kepala Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menegaskan pentingnya kegiatan pengawasan orang asing ini.
"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di Indonesia menjalankan aktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum," ujar Ramdhani. Jumat (16/8/2024).
Ramdhani juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, terutama terhadap perusahaan-perusahaan baru dan aktivitas-aktivitas yang mencurigakan.
"Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pendalaman terhadap temuan di lapangan," tandasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan