Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Kasus Judi Daring Diciduk Kejari Sidoarjo di Bojonegoro, HS Jalani Sisa Hukuman 5 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Bekerja sebagai Buruh Bangunan, Pegi DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

Rabu, 22 Mei 2024 | 15:09 WIB
  • author Rina Rahadian
Bekerja sebagai Buruh Bangunan, Pegi DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon. Foto: Instagram @curhatbang.id

Dikatakan Jules Abraham Abast bahwa Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan. Saat ini, Pegi sudah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

"Jadi Pegi yang kita DPO kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.

Ditangkapnya Pegi, kini total ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani. Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang dan buron hampir delapan tahun.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut