Bekerja sebagai Buruh Bangunan, Pegi DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung
Rabu, 22 Mei 2024 | 15:09 WIB
Dikatakan Jules Abraham Abast bahwa Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan. Saat ini, Pegi sudah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
"Jadi Pegi yang kita DPO kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.
Ditangkapnya Pegi, kini total ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani. Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang dan buron hampir delapan tahun.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan