Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Kasus Judi Daring Diciduk Kejari Sidoarjo di Bojonegoro, HS Jalani Sisa Hukuman 5 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Bekerja sebagai Buruh Bangunan, Pegi DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

Rabu, 22 Mei 2024 | 15:09 WIB
  • author Rina Rahadian
Bekerja sebagai Buruh Bangunan, Pegi DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon. Foto: Instagram @curhatbang.id

BANDUNG, iNewsSidoarjo - Buron 8 tahun, Pegi Setiawan DPO kasus Vina Cirebon berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan Selasa (21/5/2024) malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri.

"Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan atau Egi, warga Cirebon di tangkap di Bandung. Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Jules Abraham Abast dilansir dari iNewsBAndungRaya.id pada Rabu (22/5/2024).

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut