SIDOARJO, iNews.id - Kantor Imigrasi Surabaya melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menggelar Operasi Jagratara di wilayah Sidoarjo, Mojokerto dan Surabaya.
Operasi ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian oleh orang asing, memastikan kepatuhan mereka terhadap peraturan keimigrasian, serta menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
Operasi Jagratara berlangsung selama dua hari, 2-3 Mei 2024, dan menyasar 14 perusahaan atau pabrik di wilayah pengawasan Imigrasi Surabaya. Petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap 74 Tenaga Kerja Asing (TKA) dan hasilnya, semua TKA memiliki izin tinggal yang sesuai dengan kegiatannya.
"Nol pelanggaran merupakan bukti keberhasilan Bidang Inteldakim dalam upaya penegakan hukum keimigrasian," ujar Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani. Selasa (7/5/2024).
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan