Sebagian di antaranya ada yang kabur saat petugas datang. Mereka kemudian dikumpulkan menjadi satu untuk diberikan arahan tentang aktivitasnya yang meresahkan masyarakat. Anang mengatakan personel yang datang ke lokasi adalah petugas gabungan dari Polsek Peterongan, Satsamapta serta Satreskrim Polres Jombang.
"Untuk mencegah tindakan tidak diinginkan, mereka kita bawa ke Polres Kombang bersama satsamapta dan polsek. Mereka kita minta untuk melepas baju atau kaos lalu mendorong kendaraannya dari lokasi menuju kantor Polres Jombang," tegasnya.
Sampai di Mapolres Jombang, gerombolan remaja itu didata dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk kendaraan ditilang oleh satlantas Polres Jombang.
"Kasusnya sekarang ditangani Satreskrim. Total yang kita amankam sejumlah 55 remaja dan 27 motor dan 1 mobil," tandasnya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan