SIDOARJO, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia yang mewakili Koalisi masyarakat sipil Sidoarjo mendesak KPK agar segera menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan intensif pajak di BPPD Sidoarjo 2023.
Poin mendesak agar tersangka segera dijebloskan ke sel tahanan itu merupakan salah satu dari lima poin tuntutan yang disampaikan LBH Damar Indonesia saat konfrensi pers di kantornya, di Jalan Perumahan Citra Fajar Golf Bella Vista AY 109, Gebang, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (18/4/2024).
Bahkan, LBH Damar Indonesia yang diketuai Dimas Yemahura Alfarouq itu juga mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di depan gedung KPK jika Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tidak ditahan saat dimintai keterangan KPK pada hari Jumat (19/4 202).
Ketua LBH Damar Indonesia Dimas Yemahura Alfarouq mengaku, pihaknya diberi kuasa oleh Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMSS) untuk mengawal proses penegakan hukum terkait kasus tersebut.
"Kami LBH Damar Indonesia akan mengawal proses penegakan hukum terkait adanya OTT KPK di Sidoarjo tentang pemotongan intensif pajak," jelasnya.
Lebih jauh Dimas menerangkan bahwa intensif pajak BPPD Sidoarjo merupakan hak pegawai yang menerima sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga, ungkap dia, tindakan bupati yang diduga memotong intensif pajak tersebut sangat tidak patut.
"Ini sangat ironis jika pimpinan di BPPD dan Bupati Sidoarjo malah merencanakan atau bahkan memotong intensif dari seorang pegawai negeri yang seharusnya diapresiasi," jelasnya.
LBH Damar Indonesia juga mendesak KPK untuk mempercepat proses penanganan kasus ini dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
"Kami meminta KPK untuk berani melakukan penahanan terhadap bupati Sidoarjo. Mengingat tiga bupati berturut-turut di Sidoarjo terlibat tindak pidana korupsi dan ini bukan preseden yang baik," ujar Dimas.
Editor : Nanang Ichwan