get app
inews
Aa Text
Read Next : Direktur Intelijen Keimigrasian Perkuat Peran Intelijen Imigrasi di Wilayah Jawa Timur

Golden Visa Resmi Diluncurkan di Jawa Timur, Tawarkan Izin Tinggal 10 Tahun dan Beragam Keuntungan!

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:18 WIB
header img
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya lakukan sosialiasi program Golden Visa di Hotel JW Marriot. Rabu, (6/3/2024).

SURABAYA, iNews.id - Golden Visa, program izin tinggal istimewa yang dirancang untuk menarik investor asing, talenta global, dan pensiunan mancanegara, resmi diluncurkan di Jawa Timur pada Rabu (6/3).

Peluncuran ini ditandai dengan acara Sosialisasi Golden Visa bertajuk "The Exclusivity is Yours" di Hotel JW Marriott Surabaya yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Sosialisasi ini bertujuan untuk mempertemukan langsung para investor dan pimpinan perusahaan di Jawa Timur, dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana program Golden Visa, dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A. Muttaqin, menegaskan bahwa Golden Visa merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan eksklusif bagi para investor dan talenta global yang ingin berkontribusi pada kemajuan Indonesia.

"Golden Visa Indonesia menawarkan izin tinggal selama 5 atau 10 tahun yang dapat diperpanjang, serta berbagai keuntungan lainnya, seperti akses jalur prioritas di bandara dan kemudahan dalam memperoleh izin tinggal," jelas Chicco. Rabu, (6/3/2024).

"Komitmen kami untuk memberikan layanan yang eksklusif dan memenuhi kebutuhan pemohon dengan standar tertinggi serta memberikan pengalaman yang tak tertandingi, bagi mereka yang ingin berinvestasi dan berkontribusi pada kemajuan Negara kita,” imbuhnya.

Golden Visa adalah program izin tinggal istimewa yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menarik good quality travelers, yakni investor asing, talenta global, dan pensiunan mancanegara.

Visa istimewa ini diberikan kepada orang asing dengan kualifikasi tertentu, guna dapat tinggal di Indonesia selama 5 atau 10 tahun, serta dapat diperpanjang yang bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional.

"Program Golden Visa ini memiliki 9 tipe, yaitu visa investor perorangan yang mendirikan perusahaan, visa investor perorangan yang tidak mendirikan perusahaan, visa investor perusahaan- perusahaan, visa diaspora (WNA eks-WNI), visa diaspora (WNA keturunan eks-WNI), visa rumah kedua, visa global talent, visa personage, dan visa silver hair," terang Chicco.

Lebih jauh Chicco menerangkan, pemegang Golden Visa akan mendapatkan banyak kemewahan diantaranya izin tinggal dengan jangka waktu paling lama di Indonesia, dan bisa membawa keluarga untuk tinggal di Indonesia.

"Orang asing dengan Golden Visa juga bisa mengakses jalur prioritas dalam proses pemeriksaan Imigrasi di bandara dan di Kantor Imigrasi, mendapat kemudahan memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di bandara. Bahkan mengakses layanan prioritas dari instansi terkait, kementerian maupun lembaga, berdasarkan perjanjian kerja sama," pungkasnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut