Apalagi, para akademisi, budayawan, mahasiswa, bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan. Ia mengingatkan, DPR RI memiliki tanggung jawab moral politik hari ini. Salah satunya, kata Luluk, mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan silent majority.
Untuk itu, ia menilai, DPR RI perlu melakukan langkah konstitusional.
"Oleh karena itu Pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat, kejujuran, keadilan, etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang ditunggu oleh rakyat," tandas Luluk dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad tersebut.
Profil Luluk Nur Hamidah Luluk Nur Hamidah adalah anggota Fraksi PKB DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV. Luluk lahir di Jombang, Jawa Timur, 25 Juni 1971.
Dikutip dari laman dpr.go.id, Luluk mengenyam pendidikan di MI Darul Maa'arif, MTsN Darul Ulum, dan MAN Darul Ulum. Dia kemudian menempuh pendidikan S1 Pendidikan Agama di IAIN Sunan Ampel Malang, S2 Ilmu Sosiologi FISIP Universitas Indonesia, dan S2 Publik Administrasi LKYSPP NUS-SINGAPORE.
Sebelum menjadi anggota DPR, Luluk menjadi Staf Ahli Fraksi Tahun 2009 - 2019. Dia juga menjadi dosen di beberapa kampus seperti Universitas Nasional 1946 dan Universitas Nahdlatul Ulama.
Luluk juga pernah aktif di berbagai organisasi sepertiPP Fatayat NU, PP RMI-PBNU, dan KNPI. Dia juga tercatat sebagai Ketua Bidang Luar Negeri DPP PKB Periode 2019-2024. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan