get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Jatim Sebut Murni Kecelakaan, Ledakan Mako Brimob Rusak Kantor dan Mobil

Samsudin Ngaku Senang di Penjara, Tersangka Konten Tukar Pasangan Tak Merasa Salah dan Tak Menyesal

Rabu, 06 Maret 2024 | 10:54 WIB
header img
Samsudin tersangka konten tukar pasangan ngaku senang di penjara. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSidoarjo.id – Samsudin Jadab atau yang kerap dipanggil Samsudin mengaku senang berada di penjara, setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus konten bertukar pasangan oleh Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, motif para pelaku bertujuan menaikkan subscribe. Sebab, keuntungannya mencapai Rp100 juta per bulan.

Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan Samsudin sebagai tersangka.

"Konten video tersebut menjadi polemik sehingga banyak masyarakat yang menonton," katanya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut