JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 yang dikembangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) viral di media sosial X sejak Kamis (15/2).
Penyebabnya, banyak sekali warganet yang membagikan video kecuraingan karena kesalahan sistem rekapitulasi suara yang direkam oleh aplikasi Sirekap Pemilu 2024.
Salah satunya ditunjukkan oleh akun @azzamrabbani_.
“Saat KPPS mengunggah foto hasil ke Sirekap, data yang terbaca di aplikasi untuk 02 tiba-tiba ter-mark up jauh. Bisa beda dari angka awal. 91 jadi 291. Ini terjadi di TPS saya. Untung KPPS jujur, ketika suara tiba-tiba berubah di aplikasi, proses upload dibatalkan,” ungkapnya, dikutip dari sindonews.com pada jumat (16/2/2024).
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu.
Cuitan itu mendapatkan banyak sekali tanggapan dari warganet.
“IT KPU tidak bisa diharapkan, buang biaya mahal-mahal,” beber @sabriiqdad.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan