Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Pekat Diduga Bocor, Satpol PP Sidoarjo Tetap Amankan Miras dan LC, Mimik: Sikat Habis!
Advertisement . Scroll to see content

Eksekutor Dijanjikan Rp500 Juta, Terungkap Fakta Baru Penembakan Tokoh Masyarakat di Sampang

Jum'at, 12 Januari 2024 | 15:48 WIB
  • author Ihya ulumuddin
Eksekutor Dijanjikan Rp500 Juta, Terungkap Fakta Baru Penembakan Tokoh Masyarakat di Sampang
Ilustrasi penembakan tokoh masyarakat di Kabupaten Sampang. (Foto: Antara)

Saat ini uang Rp250 juta telah dijadikan sebagai barang bukti, termasuk senjata api dan beberapa pakaian yang digunakan saat beraksi. Terkait motif penembakan itu, Totok memastikan murni karena dendam.

Semuanya warga Sampang, Madura. Atas perbuatannya tersangka HH, H, dan S dijerat Pasal 353 Ayat 2 Subs 351 Ayat 2 KUHP Jo 55, 56 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sedangkan tersangka W dan AR dijerat Pasal 353 atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. iNewsSidoarjo

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut