Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Non Prosedural di Juanda
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Surabaya Tindak Satu WNA Diduga Pelanggar Izin Tinggal

Jum'at, 29 Desember 2023 | 16:43 WIB
  • author Yoyok Agusta
Imigrasi Surabaya Tindak Satu WNA Diduga Pelanggar Izin Tinggal
Petugas dari Kantor Imigrasi Surabaya saat melakukan pendataan salah satu warga asing asal Sudan. (Foto: ist)

SIDOARJO, iNews.id - Dalam rangka pengamanan keimigrasian jelang malam pergantian tahun, Imigrasi Surabaya bersama Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan operasi JAGRATARA. Dalam kegiatan yang berlangsung dua hari itu, tim gabungan berhasil menindak satu orang asing diduga pelanggar izin tinggal berinisial AA.

AA merupakan warga negara Sudan yang datang dan menetap di Indonesia sejak November lalu. Bersama istri dan empat orang anaknya, AA menempati sebuah unit apartemen di Kota Surabaya.

Menurut keterangan AA, dirinya mengaku datang ke Indonesia untuk berbisnis di sektor perdagangan dengan perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta dan memiliki pabrik pengolahan di Kota Jombang, Jawa Timur.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut