Said menuturkan, perusahaan-perusahan yang tidak menjalankan aturan, dan tidak menjalankan K3, harus ditindak tegas. Harus dipastikan para korban jiwa dan keluarganya dan yang mengalami luka bakar berat ditangani oleh Pemerintah dengan sunguh-sungguh.
"Bila mana ini tidak dilakukan oleh Pemerintah baik daerah atau pusat khususnya Kementerian Tenaga Kerja. Kejadian ini akan terulang kembali. Kami mengharapkan bahwa kejadian di Morowali itu jangan sampai terulang lagi," tuturnya.
Ia menambahkan, Partai Buruh dan serikat-serikat Buruh akan mengambil langkah-langkah tegas diantaranya akan melaporkan ke ILO, kami akan membawa kasus ini, karena kejadian ini berulang-ulang perusahaan nikel khususnya investasi dari China selalu mengalami persolaan kematian karena lalai K3.
"Selain itu kami juga akan menempuh jalur hukum, kami akan menuntut pihak yang yang bertanggung jawab, termasuk Menteri Tenaga Kerja. Apabila tidak ada penanganan kami akan mengkoorganisir demontrasi besar-besaran bila mana tidak ada penanganan terhadap kasus PT ITSS. Karena investasi dari China selalu menimbulkan masalah di industri-industri nikel," tandas Said.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan