get app
inews
Aa Text
Read Next : Patogen Global! Rusia Peringatkan Ancaman Terkait Laboratorium Biologi Pentagon di Afrika

WNA asal Tiongkok Divonis 6 Bulan Penjara karena Jadi Joki Tes IELTS

Senin, 11 Desember 2023 | 18:50 WIB
header img
Petugas Imigrasi Surabaya saat jumpa pers di aula Kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Surabaya. Senin, (11/12/2023).

SIDOARJO, iNews.id-YW alias YWL (36), Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta dalam perkara pemalsuan paspor berkedok joki tes bahasa Inggris IELTS.

YW ditangkap petugas imigrasi kelas I Khusus TPI Surabaya pada Juli 2023 lalu, saat mendaftar tes bahasa Inggris IELTS di salah satu lembaga bahasa di Kota Surabaya.

Kepala Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan, perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas YW di lembaga bahasa tersebut.

Petugas Imigrasi Surabaya kemudian melakukan pengawasan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan YW untuk dilakukan pendalaman di Kantor Imigrasi Surabaya.

"Dari tangan YW, petugas turut mengamankan barang bukti berupa paspor palsu yang di dalamnya terdapat foto YW namun dengan nama dan identitas orang lain. Saat dilakukan pengecekan sistem keimigrasian, petugas juga tidak menemukan identitas perlintasan atas nama tersebut," kata Novrian. Senin, (11/12/2023).

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut