SIDOARJO, iNews.id - Perumda Delta Tirta Sidoarjo akan menerapkan Key Performance Indikator (KPI) atau indikator kinerja utama sebagai instrument kepegawaian.
Hal itu dilakukan untuk mewujudkan dan menjaga profesionalitas pegawai serta mendorong efektifitas kerja karena tahun mendatang akan menghadapi tantangan besar, yakni target serapan umbulan di tahun keempat (1.200 Lps).
“Kami telah melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap pegawai di Perumda Delta Tirta, dengan melakukan assessment terhadap semua pegawai tanpa terkecuali mulai yang berstatus kontrak hingga kelas manager," ucap Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Delta Tirta, Laily Agustin, Senin (11/12/2023).
"Hal tersebut kami lakukan untuk mengetahui secara spesifik moral kerja semua pegawai karena ke depan akan kami berlakukan Key Performance Indikator (KPI) sebagai instrument untuk menjaga profesionalitas pegawai dalam bekerja guna memenuhi target Perusahaan tahun 2024 dan seterusnya”, ungkapnya.
Laily, panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa pemberlakuan KPI merupakan bagian dari Upaya mewujudkan Good Coorporate Gavernance di Perumda Delta Tirta, sebagai bagian dari pemerintah daerah BUMD harus dikelola sesuai dengan prinsip tata Kelola dan peraturan perundang-undangan.
Dia menambahkan bahwa salah satu ouput dari assessment pegawai yang dilakukan adalah untuk mengetahui potensi pegawai berdasarkan kualifikasi – disiplin ilmu masing-masing pegawai, sehingga Langkah pertama yang akan dilakukan adalah dengan memposisikan pegawai sesuai dengan kualifikasi dan potensinya.
Untuk memberlakukan KPI selain dilakukan assessment terhadap semua pegawai, Perumda Delta Tirta juga membentuk standar operasional prosedur (SOP) di semua bidang yang ada.
“Efektifitas pemberlakuan KPI tinggal beberapa saat lagi karena semua pra-syarat sudah dipersiapkan, mulai dari assessment pegawai hingga standar opersional prosedur (SOP) setiap bagian” katanya.
KPI merupakan pilihan system oleh Direksi berdasarkan Amanah dari Kuasa Pemilik Modal (KPM), dalam hal ini adalah Ahmad Muhdlor (Bupati Sidoarjo). Di berbagai forum KPM menyampaikan bahwa semua BUMD harus dapat dikelola dengan professional.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperbaiki moral kerja pegawai dengan membuat standar kepegawaian yang professional.
"Kami diberikan target oleh KPM dalam memanage pegawai, selain harus dapat tegas memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar disiplin pegawai, KPM mendorong agar semua karyawan dapat bekerja secara professional," pungkas dia.
Editor : Nanang Ichwan