Kisah Kompeni Belanda Usir Etnis Tianghoa hingga Kuras Harta Pribumi Bagelen
Kamis, 07 Desember 2023 | 11:22 WIB

Bahkan pada Oktober 1824, komisioner itu merekomendasikan penghapusan segera semua pos-pos bea cukai di dalam suatu wilayah. Mereka mengusulkan agar pemerintahan Eropa membayar ganti rugi atas pendapatan yang hilang dengan menganeksasi provinsi-provinsi di wilayah barat, yaitu Bagelen dan Banyumas.
Mereka juga mendesak agar semua penduduk etnis Tionghoa di daerah itu diperintahkan untuk pindah ke ibu kota kerajaan dan tidak boleh ada pendatang baru etnis Tionghoa yang diizinkan masuk lagi. Tetapi di balik itu sudah ada peringatan mengenai dampak yang diberikan kepada kaum pribumi Jawa kala itu. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan