CIMAHI, iNewsSidoarjo.id - Di Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi terdapat hutan larangan yang menggambarkan tempat keramat oleh masyarakat setempat.
Suasananya masih padat dan hijau dengan ragam flora fauna yang tumbuh subur dan terjaga. Jika ingin memasuki hutan larangan yang berada di kawasan Kampung Adat Cireundeu ada larangan dan pantangannya, karena tempat itu masih memegang teguh kelestarian tradisi dan budaya dari nenek moyang ditengah hingar bingar perkotaan di Cimahi.
"Hutan larangan itu konsepnya seserahan. Bukan kita tidak boleh masuk ke situ, tapi jangan sampai merusak alam," kata Sesepuh Kampung Adat Cireundeu, Abah Widi, dikutip dari iNews.id Kamis (30/11/2023).
Kampung Adat Cireundeu lokasinya berada di sebuah lembah yang dihimpit tiga gunung yakni Kunci, Cimenteng, dan Gajahlangu yang memiliki hamparan alam yang menawan. Pesonanya berbinar, lantaran kearifan lokal masyarakat dalam melestarikan anugerah alam.
Suasana perkampungan masih sangat terasa dan bertentangan dengan wilayah lainnya di Kota Cimahi. Di sisi lain pesona alamnya, Kampung Adat Cireundeu juga terdapat Hutan Tutupan, Baladahan, hingga Puncak Salam. Kabarnya, tempat ini tidak bisa sembarangan dimasuki.
Dahulu, warga yang akan menginjakkan kaki di tempat tersebut, wajin untuk mutih atau puasa total. Namun akhir-akhir ini banyak pengunjung dari masyrakat umum ke Hutan Larangan, Hutan Tutupan, Baladahan, hingga Puncak Salam.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan