SIDOARJO, iNews.id - Ismail Fahmi Yamsehu, narapidana teroris (napiter) Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo harus menahan rindu selama belasan tahun agar bisa bertemu dengan keluarganya.
Ya, napiter pidana penjara seumur hidup itu akhirnya bisa bertemu dengan keluarganya usai 18 tahun menahan rindu.
Pertemuan itu berhasil usai pihak Lapas Klas 1 Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempertemukan keduanya.
Ismail Fahmi Yamsehu yang berasal dari Kabupaten Ambon Provinsi Maluku menjalani hukuman pidana seumur hidup, dimulai ditahan sejak tahun 2005 silam.
Kesempatan yang membahagiakan itu pun, dilaksanakan di Aula Sugeng Handrijo, Lapas Kelas I Surabaya, Selasa (14/11/2023). Ismail dapat dipertemukan dengan Ibu kandung dan putri tercintanya yang sudah terpisah selama 18 tahun.
"Sebelumnya kami telah melakukan persiapan matang, termasuk keamanan dan emosional narapidana oleh Pamong Napiter Lapas Kelas I Surabaya dan perwakilan dari BNPT guna memberikan pendampingan untuk memastikan pertemuan berjalan dengan aman dan kondusif," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Dalam pertemuan tersebut, Heni mengucapkan terima kasih terhadap BNPT, yang telah melaksanakan program family visit ini.
"Perlu pengorbanan untuk mendatangkan keluarga Ismail ke Lapas Kelas I Surabaya untuk bertemu secara tatap muka," terangnya.
Kalapas Klas I Surabaya, Jayanta yang diwakili oleh Kasi Bimkemas sekaligus Pamong Napiter Bambang Sugianto mengatakan bahwa Ismail sangat bersyukur.
Editor : Nanang Ichwan