SIDOARJO, iNews.id - Afandi Widarijanto, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kelas 1A Khusus purna tugas atau pensiun. Prosesi pelepasan digelar di ruang sidang Kartika, Rabu (1/11/20211).
Ketua PN Sidoarjo Winarno, S.H., M.H. yang memimpin prosesi pelepasan toga dan cakra itu. Suasana haru terasa di ruangan tersebut. Para hakim, kepaniteraan hingga sekretariatan ikut menyaksikan prosesi pelepasan tersebut.
"Kami ucapan terimakasih atas dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab melaksanakan tugas negara sampai Pak Affandi purna," ucap Winarno.
Usai prosesi upacara pelepasan, Afandi yang didampingi istrinya diantar oleh keluarga besar PN Sidoarjo untuk naik kereta kelinci yang menjadi adat pelepasan bagi hakim yang purna di PN Sidoarjo.
Afandi mengaku terharu dengan prosesi pelepasan yang dilakukan keluarga besar PN Sidoarjo kepadanya. Meski begitu, ia menyampaikan banyak terimakasih telah menjadi bagian keluarga Mahkamah Agung (MA), khususnya PN Sidoarjo.
"Banyak kenangan, penuh dinamika. Kami ucapkan terimakasih banyak dan mohon maaf bila dalam bertugas ada kekhilafan dan kesalahan," ucapnya.
Usai purna, Afandi mengaku aktifitasnya menjadi marbot masjid di kampungya, di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
"Menjadi marbot Masjid. Lebih banyak mendekatkan diri pada Allah SWT. Aktifitas lain momong cucu," ucap kakek 4 cucu itu.
Afandi mengaku mengabdi di Mahkamah Agung selama 41 tahun 9 bulan hingga purna tugas sejak 1 November 2023. Ia mengaku mengawali kariernya mulai dari bawah.
Pada tahun 1982 mulai masuk di lembaga yang terpusat di Jalan Merdeka Utara (MU). Pada tahun tersebut, Afandi bertugas di PN Ngawi, sebagai staf pidana hingga menjadi panitera pengganti (PP) dan panitera muda (panmud) pidana di pengadilan tersebut.
Cukup lama memang, namun semangat Affandi meniti karier tak pernah putus semangat. Ibarat air, tetap mengalir sesuai ritmenya. Hingga akhirnya ketika ada seleksi hakim ikut. Tahun 1995 rekrutmen hakim ikut dan lolos.
Ia menjadi calon hakim (cakim) di PN Madiun. Empat tahun kemudian, tepatnya pada 1999 akhirnya diangkat menjadi hakim.
"Tugas pertama kali sebagai hakim di PN Pare-Pare. Kemudian pindah-pindah diantaranya ke PN Watampone, PN Magelang," ucapnya disela-sela mengenang masa lalunya.
Cukup lama menjadi hakim karier hingga akhirnya diangkat menjadi struktural pada tahun 2014 silam menjadi Wakil Ketua PN Lubuk Basung. Usai dari situ, Afandi mengaku pindah ke PN Banjarmasin.
"Selama 6 tahun saya bertugas di situ. Lalu, tahun 2020 pindah sidoarjo hingga pensiun ini," jelasnya bapak tiga anak itu.
PN Juga Lepas PP hingga Pegawai
Selain melepas Afandi Widarijanto, PN Sidoarjo juga melepas empat pegawai lainnya yang juga purna tugas.
"Ada dua dari panitera pengganti dan dua pegawai lainnya. Pelepasan dibarengkan sekaligus," ungkap S Pujiono, Humas PN Sidoarjo.
Editor : Nanang Ichwan