Untuk itu secara diam-diam, dia menjalin hubungan terlarang dengan kekasih barunya tersebut. Selain kamar hotel, petugas gabungan juga menyasar tempat karaoke serta warung-warung penjual minuman beralkohol dalam razia ini.
Hasilnya terjaring satu pasangan bukan suami istri dan puluhan botol minuman beralkohol yang diamankan petugas.
"Malam hari ini, kami petugas gabungan dari Polres, Kodim, Subdenpom, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan penertiban tentang ketertiban umun dengan sasaran penyakit masyarakat," ujar Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah, Dilansir dari iNews.id pada Rabu (27/9/2023).
Para pelaku diberi efek jera dan akan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kabupaten Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan