JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Penyedia pinjaman online (pinjol) AdaKami angkat suara mengenai kasus nasabahnya yang bunuh diri setelah terlilit utang dan diteror penagih. AdaKami bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 September 2023 untuk proses klarifikasi.
Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan, pihaknya bakal ikut serta mengusut kasus ini.
Pihaknya mengakui saat ini proses investigasi belum berlangsung dengan baik karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna.
“Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email hello@cs.adakami.id dengan melampirkan bukti yang lengkap,” kata Bernardino Vega dalam keterangannya, dilansir dari iNews.id pada Kamis (21/9/2023).
Mengenai informasi yang beredar berdasarkan unggahan akun @rakyatvsoinjol yang menerangkan bahwa korban berinisial K mengakhiri hidupnya pada Mei 2023, AdaKami mengaku akan menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperti: nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel untuk pemeriksaan apakah korban benar nasabahnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan