JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Polusi di kawasan Jabodetabek belakangan ini menjadi sorotan semua orang karena sangat mempengaruhi kualitas udara. Kendaraan bermotor dianggap menjadi penyumbang terbesar akibat emisi yang dihasilkan. Oleh sebab itu, pemerintah mulai memperketat aturan uji emisi pada kendaraan dan bakal melakukan penindakan apabila tidak memenuhi syarat.
Untuk itu, setiap pemilik kendaraan diwajibkan merawat kendaraan dan menggunakan bahan bakar yang sesuai.
Menanggapi hal tersebut, Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) menyebut ada beberapa faktor pemicu utama polusi udara.
Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo, menyadari kendaraan bermotor merupakan salah satu yang berkontribusi dalam pencemaran udara. Namun, berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan untuk meminimalkan efek yang disebabkannya. Selain itu, perlu adanya investigasi secara menyeluruh pada semua kemungkinan yang menyebabkan polusi udara.
“Memang benar saat ini jumlah kendaraan bermotor yang beredar di Indonesia, khususnya Jakarta meningkat. Sejak 2018, industri kendaraan bermotor di Indonesia sudah memenuhi standar Euro 4, sehingga kendaraan-kendaraan yang diproduksi, dijual, dan beredar di Indonesia lebih bersih dan ramah lingkungan,” kata Nangoi dalam keterangan resmi, dikutip dari sindonews.com Sabtu (26/8/2023).
Agar upaya penurunan emisi kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahan bakar yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan standard Euro 4.
Untuk bahan bakar bensin spesifikasinya nilai oktan minimum RON 91 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm. Sedangkan untuk bahan bakar solar, spesifikasnya minimum Cetane Number 51 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm.
Menurut Nangoi, penggunaan teknologi mesin standar Euro 4 yang menghasilkan emisi rendah dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi polusi.
“Namun sangat disayangkan saat ini yang kami tahu masih ada beberapa jenis bahan bakar yang tidak memenuhi standar Euro 4. Akibatnya, target kendaraan dengan emisi rendah belum dapat tercapai sepenuhnya,” ungkapnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan