SIDOARJO, iNews.id-Kebahagiaan dan keceriaan terlihat pada delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Sidoarjo yang telah menghirup udara bebas hari ini, Selasa (15/8/2023). Mereka bebas usai mendapat hak integrasi berupa cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB).
Perlu diketahui, kedelapan narapidana terlihat sujud syukur di depan pintu utama lapas yang dipimpin Faozul Ansori itu. Mereka lalu dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya.
“8 orang, pak, yang bebas, 3 mendapatkan PB dan 5 mendapatkan CB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Nantinya, mereka akan mengikuti program pembimbingan di balai pemasyarakatan. Program pembimbingan bervariasi, mulai dari wajib lapor hingga program lain di griya abhipraya.
"Status mereka tidak lagi sebagai narapidana tetapi menjadi klien pemasyarakatan," lanjut Imam.
Salah satu narapidana yang mendapatkan cuti bersyarat, Hans, mengaku sangat senang. Pria 50 tahun itu mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak lapas.
“Saya dapat remisi dan sebagainya. Sebelumnya saya tetap menjalani 10 bulan 13 hari. Alhamdulillah senang, hari ini bisa bebas dan disini kita juga dibina dengan baik dengan bapak- bapak, diajari cara masak ,berjualan, buat es jus dan sebagainya (ketrampilan),” ujar pria asal Sidoarjo yang divonis satu tahun empat bulan.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan