Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan berdasar kesaksian AL dan keterangan keluarga, Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Sabtu dini hari (5/8) berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di wilayah Desa Rangkah, Kidul.
Ditemukan juga motor Jupiter yang jadi alasan pelaku membunuh korban.
"Selain potasium pelaku juga memberikan semacam bubuk pembersih lantai kamar mandi di dalam minuman korban," jelasnya.
Menurut perwira berpangkat melati tiga itu, adanya lumuran darah berasal dari pembusukan mayat yang sudah empat hari ada di dalam lokasi kejadian. Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP perihal pembunuhan berencana.
"Pelaku diancam hukuman pidana seumur hidup," imbuhnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan