JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyoroti kekerasan seksual yang terjadi di pesantren. Wapres meminta agar oknum yang melakukan kekerasan seksual di lingkungan pesantren harus ditindak tegas.
Bahkan, dengan tegas Wapres mengatakan bahwa para pelaku hanya mengaku sebagai kyai alias ‘musang berbulu ayam’.
Dikutip dari okzone.com pada Minggu (30/7/2023) Berikut sejumlah fakta pernyataan Wapres Ma’ruf Amin:
1. Pesantren Gadungan Ma’ruf Amin mengatakan, pesantren yang melakukan kekerasan hingga pelecehan seksual hanya pesantren gadungan. Untuk itu, praktik seperti itu ‘harus dihabisi’ karena merusak citra pesantren. “Itu harus dihabisi itu, itu merusak nama pesantren,” tegas Wapres dalam sambutannya pada Peresmian Pembukaan Roadshow Pondok Pesantren “Menguatkan Karakter Pesantren Anti Kekerasan” di Pondok Pesantren An- Nawawi Tanara (Penata), Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (29/7/2023).
2. Musang Berbulu Ayam Wapres menegaskan oknum yang mengaku kyai dan melakukan pelecehan seksual akan merusak citra pesantren. Dia pun berharap agar pesantren-pesantren diawasi, bahkan kini ada lembaganya. “Ini namanya, apa namanya itu, musang berbulu ayam ya, dia pura-pura jadi kyai tapi merusak prestasi, merusak pesantren, ini yang harus kita awasi. Karena itu sekarang ada semacam lembaga untuk mengawasi pesantren-pesantren jangan sampai ada pesantren yang seperti itu,” sambung Wapres.
3. Pesantren Ajarkan Kesantunan Ma’ruf Amin menegaskan, pesantren merupakan pusat dakwah dan mengajarkan dakwah yang santun. “Makanya Islam berkembang di Indonesia begitu cepat dan menguasai mayoritas, itu karena dakwahnya, karena memang karakteristik daripada ajaran islam itu ya rahmatan lil alamin, santun,” kata dia.
4. Aset Bangsa Wapres juga mengatakan pesantren merupakan aset bangsa yang khas Indonesia. “Jadi model pesantren seperti ini tidak ada di negara lain, tidak ada. Ada, tetapi tidak seperti bentuk pesantren yang kita miliki. Oleh karena itu, Pesantren sudah banyak memberikan sumbangsihnya, memberikan kontribusinya kepada masyarakat bangsa dan negara.”
“Sesuai dengan UU, pesantren itu adalah pusat pendidikan, dan ini merupakan tugas utama pesantren penyelenggara pendidikan. Menyiapkan orang-orang yang mengerti agama, karena banyak sekarang orang bicara agama tapi tidak mengerti agama. Ini yang harus kita jaga, daripada orang-orang yang tidak paham agama tapi dia bicara agama,” pungkasnya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan