Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Industri Lokal Kian Terjepit, ASMINDO Soroti Serbuan Produk Dumping Asal China
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Perdagangan Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Senin, 24 Juli 2023 | 10:29 WIB
  • author Yoyok Agusta
Menteri Perdagangan Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan lakukan Pemusnahan barang ilegal senilai Rp12 Miliar. Senin(24/7/2023).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan barang impor ilegal, dari Korea Selatan, senilai Rp12 miliar, di kompleks pergudangan Surya Terang, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Senin (24/7/2023).

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut berupa pakaian, sepatu, tas, kehutanan, kosmetik, elektronik, dan keramik yang tidak dilengkapi dengan dokumen impor yang sah.

Barang tersebut merupakan sitaan dari Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Surabaya, selama Bulan Januari hingga Juni 2023.

Dari hasil pengawasan tersebut, BPTN Surabaya menemukan 33 pelanggaran impor. Sebanyak 13 perusahaan dikenakan sanksi peringatan, 19 perusahaan dikenakan sanksi peringatan dan pemusnahan barang, dan 1 perusahaan dikenakan sanksi pemblokiran akses kepabean.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan, sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari barang-barang impor ilegal yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan.

"Melalui pemusnahan ini, kami mengajak para pelaku usaha khususnya importir, untuk tertib dalam melakukan usahanya. Kalo tidak tertib, barang disita dan dimusnahkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen" katanya.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut