SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Seiring dengan program Pemerintah yaitu membuka investasi seluas-luasnya dan memberikan kemudahan bagi Orang Asing, untuk masuk ke Indonesia sehingga perlu dilakukan upaya peningkatan dalam pengawasan Orang Asing.
Melihat hal itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada tahun ini kembali meluncurkan layanan inovasi tahun 2023. Yakni inovasi dalam pengawasan administrasi keimigrasian.
Inovasi yang diluncurkan berupa Layanan Edukasi Literasi Peraturan Keimigrasian (LENTERA). Peluncuran inovasi Layanan Edukasi dan Literasi Peraturan Keimigrasian (LENTERA) ditandai dengan pemotongan pita oleh Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, didampingi Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya, Chicco Ahmad Muttaqin di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Jl. Raya Juanda KM 3-4 Sedati Sidoarjo. Kamis (20/7/2023).
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima iNewsSidoarjo.id, layanan LENTERA merupakan respon Kantor Imigrasi Surabaya khususnya Bidang Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian dalam melihat kebutuhan pengawasan Orang Asing terkait kegiatan dan keberadaannya.
Nama LENTERA sendiri memiliki arti pelita atau penerang, layanan ini diharapkan mampu memberi edukasi kepada penjamin, dan Orang Asing terkait peraturan dan kebijakan keimigrasian. Serta menciptakan pola baru dalam pengawasan keimigrasian yang lebih berwibawa.
Peluncuran LENTERA Keimigrasian karena adanya beberapa kendala, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Orang Asing di wilayah Surabaya.
antara lain:
1. Wilayah kerja Kantor Imigrasi Surabaya yang sangat luas, meliputi Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.
2.Terbatasnya jumlah Sumber Daya Manusia pada Bidang Inteldakim.
3. Potensi pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan baik oleh Orang Asing maupun penjamin yang dilatarbelakangi atas ketidaktahuan hukum Keimigrasian Indonesia. Di sisi lain, manfaat inovasi LENTERA Keimigrasian, akan memudahkan Imigrasi Surabaya dalam melakukan pengawasan, mulai dari pengumpulan dan pengolahan data keberadaan orang asing, Mengundang pihak Penjamin dan Orang Asing untuk melakukan diskusi, edukasi serta konsultasi terkait peraturan Keimigrasian, Melakukan update (pembaruan) data keberadaan Orang Asing di wilayah kerja Imigrasi Surabaya.
Diharapkan dengan peluncuran LENTERA Keimigrasian akan mampu menciptakan komunikasi yang baik antara Imigrasi Surabaya, Orang Asing, dan juga penjamin, sehingga diharapkan tingkat pelanggaran hukum keimigrasian akan jauh berkurang.
Pelanggaran Orang Asing di bidang keimigrasian yang rendah dapat menjadi tolak ukur stabilitas keberhasilan Kantor Imigrasi menjaga iklim investasi.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan