JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Gigi Hadid ditangkap polisi karena kasus narkoba . Supermodel tersebut diamankan polisi karena kepemilikan ganja saat sedang berlibur di Kepulauan Cayman, Inggris pada Senin, 10 Juli 2023.
Dikutip dari SINDOnews.com pada Rabu (19/7/2023) melalui Page Six, Gigi Hadid dikabarkan sedang berlibur dengan temannya, Leah Nicole McCarthy.
Petugas Bea Cukai memindai barang bawaan mereka setibanya di bandara. Petugas kemudian memeriksa barang secara menyeluruh. Di mana setelah digeledah, petugas menemukan ganja dan peralatan yang digunakan untuk menggunakan ganja.
Gigi Hadid dan Leah Nicole McCarthy kemudian ditangkap oleh polisi. Menurut laporan media lokal, keduanya dicurigai mengimpor ganja dan mengimpor peralatan yang digunakan untuk menggunakan ganja.
Mereka dibawa ke Pusat Penahanan Tahanan untuk diproses dan akhirnya dibebaskan dengan jaminan.
Mantan pacar Zayn Malik itu dan Leah Nicole McCarthy muncul di Summary Court pada 12 Juli dan mengaku bersalah. Mereka berdua didenda USD1.000 atau setara dengan Rp14 juta dan terhindar dari hukuman.
"Gigi Hadid bepergian dengan ganja yang dibeli secara legal di NYC dengan lisensi medis," kata perwakilan Gigi Hadid kepada E! News.
“Penggunaan medis di Grand Cayman juga legal sejak 2017. Catatannya tetap jelas, dan dia menikmati sisa waktunya di pulau itu,” lanjutnya.
Editor : Nanang Ichwan